Pemerintah Desa Bawahan Seberang Melaksanakan Sosialisasi Pencegahan Stop Perundungan Atau Bullying Pada Anak di MIN 15 Banjar dan MTSN 9 Banjar Pada tanggal 29 Oktober 2024, Pemdes Bawahan Seberang meluncurkan program sosialisasi yang bertujuan untuk mencegah perundungan atau bullying pada anak-anak, khususnya bagi siswa-siswi yang bersekolah di MIN 15 Banjar dan MTSN 9 Banjar.
Kegiatan ini menjadi langkah proaktif dalam menjaga lingkungan pendidikan yang aman dan mendukung perkembangan anak secara positif. Dengan fokus pada pencegahan perundungan, sosialisasi tersebut memberikan pemahaman mendalam kepada para siswa mengenai bahaya dan dampak negatif dari perilaku bullying.
Melalui penyuluhan dan diskusi, mereka diberikan wawasan tentang pentingnya saling menghormati, bekerja sama, serta berempati terhadap sesama. Sosialisasi ini merupakan upaya bersama antara pihak sekolah, pemerintah desa, dan orangtua siswa untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan aman bagi setiap anak. Dengan membangun kesadaran bersama tentang bahaya perundungan, diharapkan dapat tercipta budaya yang lebih baik di kalangan pelajar.
Pemerintah Desa Bawahan Seberang menekankan bahwa melindungi anak-anak dari perundungan bukanlah tanggung jawab satu pihak saja, melainkan sebuah komitmen bersama untuk menciptakan generasi yang sehat secara fisik maupun mental. Dengan demikian, kolaborasi antarstakeholder menjadi kunci utama dalam menjalankan program pencegahan ini. Semoga melalui sosialisasi ini, para siswa dapat memahami pentingnya menghormati perbedaan, saling mendukung, dan menciptakan lingkungan yang harmonis di sekitar mereka. Dengan begitu, kita turut berkontribusi dalam membentuk karakter anak-anak sebagai individu yang berdaya dan peduli terhadap sesama.