Bawahan Seberang - Pada tanggal 30 Mei 2023, Pemerintah Desa Bawahan Seberang menyambut kedatangan perwakilan dari Bank Perekonomian Rakyat (BPR). BPR merupakan lembaga keuangan bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah tanpa memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Kedatangan BPR ini adalah untuk menindaklanjuti program pinjam modal usaha yang diluncurkan oleh Pemerintah Kabupaten Banjar, yang dikenal dengan nama "KURMA MANIS".
Program "KURMA MANIS" ini memberikan kesempatan kepada warga masyarakat Desa Bawahan Seberang untuk meminjam modal usaha dalam sektor pertanian, perkebunan, dan juga usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pinjaman modal ini diberikan tanpa bunga, dan setiap penerima pinjaman akan mendapatkan modal sesuai dengan kebutuhan usaha masing-masing. Dalam kunjungan tersebut, pihak BPR didampingi oleh perangkat Desa Bawahan Seberang melakukan pertanyaan langsung kepada penerima pinjaman, serta mengunjungi rumah dan kebun mereka.
Harapannya, dengan adanya program "KURMA MANIS" ini, akan terjadi peningkatan dan kemudahan dalam perekonomian bagi warga Desa Bawahan Seberang. Pinjaman modal yang diberikan akan membantu masyarakat untuk mengembangkan usaha mereka dalam sektor pertanian, perkebunan, dan UMKM. Melalui inisiatif ini, diharapkan perekonomian di desa dapat meningkat dan masyarakat dapat meraih kesejahteraan yang lebih baik.