You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.

Sistem Informasi Desa Bawahan Sebrang

Kec. Mataraman, Kabupaten Banjar, Prov. Kalimantan Selatan
Info
Selamat datang di Website Desa Jangan Lupa Pakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak

Sinergitas Dan Kolaborasi Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar Bersama KPU


Sinergitas Dan Kolaborasi Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar Bersama KPU

Pambakal Bawahan Seberang menghadiri acara Sinergitas dan Kolaborasi Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar dan KPU  di Desa Pingaran Ilir Pada tanggal 29 September 2023, sebuah acara penting dalam dunia pesta demokrasi. Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan bersatu dalam Sinergitas dan Kolaborasi untuk menyelenggarakan sosialisasi yang bertujuan meningkatkan pemahaman tentang batasan "Pambakal" serta menjaga netralitas demi terciptanya kondusivitas dan keamanan selama proses demokrasi. Dalam acara ini, Sinergitas dan Kolaborasi menjadi kunci utama dalam menyatukan visi dan misi kedua institusi ini, yaitu menciptakan proses demokrasi yang adil, transparan, dan berkualitas di wilayah Kabupaten Banjar.

Tujuan utama dari kegiatan ini adalah memberikan pemahaman yang mendalam kepada para "Pambakal" mengenai batasan yang harus diperhatikan selama pesta demokrasi. Pambakal, sebagai tokoh masyarakat atau figur yang memiliki pengaruh di tingkat desa, memiliki peran yang sangat penting dalam proses demokrasi. Oleh karena itu, penting bagi mereka untuk tetap menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam praktik-praktik yang dapat mempengaruhi integritas pemilihan. Dalam acara sinergitas dan kolaborasi ini, Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar akan menyampaikan informasi yang jelas dan komprehensif mengenai tanggung jawab Pambakal dalam pesta demokrasi. Mereka akan diberikan pemahaman tentang prinsip-prinsip netralitas, pentingnya menjaga keadilan, serta peraturan dan hukum yang mengatur proses pemilihan umum. KPU juga turut berperan aktif dalam acara tersebut dengan memberikan pemahaman tentang mekanisme pemilihan, termasuk tahapan-tahapan yang harus diikuti oleh calon pemimpin masyarakat. Dalam diskusi yang terbuka, kedua belah pihak akan saling bertukar pandangan dan pengalaman untuk memperkaya pemahaman tentang demokrasi dan tugas masing-masing institusi. Melalui sinergitas dan kolaborasi antara Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar dan KPU, diharapkan tercipta kesadaran yang tinggi dalam diri para Pambakal. Mereka akan menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas pemilihan, sehingga proses demokrasi di Desa Pingaran Ilir dapat berlangsung secara kondusif dan aman. Keberhasilan Sinergitas dan Kolaborasi Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar Bersama KPU tidak hanya akan memberikan manfaat pada level lokal, tetapi juga menjadi contoh yang baik bagi daerah lainnya. Kerjasama yang kuat antara lembaga penegak hukum dan penyelenggara pemilihan adalah pondasi utama dalam membangun demokrasi yang sehat dan berkelanjutan. Dengan semangat kebersamaan, sinergitas, dan kolaborasi ini, diharapkan Desa Pingaran Ilir dapat menjadi contoh sukses dalam menerapkan prinsip-prinsip demokrasi yang menjunjung tinggi netralitas, integritas, serta partisipasi aktif seluruh masyarakat dalam memilih pemimpin yang berkualitas.

Bagikan artikel ini:
Komentar

APBDes 2021 Pelaksanaan

Rp967 Rp1,060
91.21%
Rp41 Rp41
100%

APBDes 2021 Pendapatan

APBDes 2021 Pembelanjaan

Rp385 Rp396
97.34%
Rp354 Rp420
84.26%
Rp10 Rp10
100%
Rp38 Rp45
84.25%
Rp179 Rp188
95.02%