Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banjar menggelar kegiatan sosialisasi pengelolaan sampah yang baik dan benar di Desa Bawahan Seberang, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kemampuan masyarakat dalam mengelola sampah guna menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan bebas dari pencemaran.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah DLH Kabupaten Banjar, dalam sambutannya menyampaikan bahwa permasalahan sampah menjadi tantangan bersama yang harus diselesaikan secara gotong royong. “Sampah yang tidak dikelola dengan baik dapat menimbulkan berbagai masalah, mulai dari penyebaran penyakit, pencemaran tanah dan air, hingga mengganggu keindahan lingkungan. Oleh karena itu, peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan,” ujarnya.
Dalam sosialisasi tersebut, tim penyuluh menjelaskan langkah-langkah pengelolaan sampah mulai dari pemilahan di sumber, pengurangan, pemanfaatan kembali, hingga pengolahan. Masyarakat diajarkan cara memilah sampah menjadi dua kelompok utama, yaitu sampah organik dan anorganik. Sampah organik seperti sisa makanan dan daun kering dapat diolah menjadi pupuk kompos secara mandiri, sedangkan sampah anorganik seperti plastik, kertas, dan logam dapat didaur ulang atau dijual ke pengepul untuk menambah penghasilan.
Selain itu, disampaikan pula pentingnya menerapkan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) yaitu menguran