Pada tanggal 21 April 2025, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banjar telah meluncurkan upaya normalisasi sungai yang bertujuan untuk membersihkan dan mengeruk sungai yang dangkal di Desa Bawahan Seberang.
Tindakan ini dilakukan agar pengaliran sungai tidak terhambat, memastikan ketersediaan air yang cukup untuk sawah-sawah warga setempat, serta mencegah hambatan dalam musim panen bagi petani di desa tersebut.
Normalisasi sungai ini menjadi fokus utama pemerintah setempat guna meningkatkan produktivitas pertanian dan memastikan keberlangsungan hidup masyarakat Desa Bawahan Seberang. Dengan pembersihan dan pengerukan sungai, diharapkan aliran air dapat menjadi lancar sehingga sawah-sawah dapat teririgasi dengan baik.
Kegiatan yang berlangsung tersebut menunjukkan komitmen dari Dinas PUPR Kabupaten Banjar dalam mendukung pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan dan memperhatikan kebutuhan pokok masyarakat pedesaan. Semoga upaya normalisasi sungai ini dapat memberikan dampak positif bagi petani dan masyarakat Desa Bawahan Seberang secara keseluruhan.