Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Banjar melaksanakan kegiatan Pendampingan dan pengawasan khusus tertib administrasi pemerintahan di Desa Bawahan Seberang, Kecamatan Mataraman, pada Selasa (1/9/2026). Kegiatan ini bertujuan memastikan kelengkapan, kerapian, dan ketepatan waktu pengelolaan dokumen pemerintahan desa serta pengelolaan keuangan desa sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.


Tim Pendampingan yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Tata Kelola Pemerintahan Desa Dinas PMD Kabupaten Banjar meninjau secara langsung ruang arsip desa, ruang pelayanan administrasi, serta memeriksa berkas-berkas utama pemerintahan desa. Yang menjadi fokus utama meliputi kelengkapan administrasi kependudukan, penyusunan dan pelaporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa), pembukuan keuangan desa, laporan kinerja kepala desa, serta pengelolaan arsip dan dokumen desa lainnya.
Dalam pemeriksaan tersebut, tim menemukan sebagian besar administrasi sudah tertata dengan cukup baik, namun masih ditemukan beberapa hal yang perlu segera diperbaiki dan dilengkapi. Antara lain keterlambatan penyusunan laporan realisasi anggaran, belum lengkapnya berkas pendukung kegiatan pembangunan, serta belum sepenuhnya tertib pengarsipan dokumen secara terurut dan berkelanjutan.


Kepala Bidang Tata Kelola Pemerintahan Desa menyampaikan bahwa administrasi desa merupakan cerminan kinerja pemerintahan desa dan menjadi dasar penilaian kinerja kepala desa. “Tertib administrasi sangat penting agar setiap langkah pemerintahan desa dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel kepada masyarakat maupun kepada instansi terkait,” ujarnya. Ia juga menegaskan agar perangkat desa segera melengkapi kekurangan yang ada sesuai batas waktu yang ditetapkan, dan berkomitmen meningkatkan kedisiplinan serta ketelitian dalam pengelolaan administrasi ke depannya.
Sementara itu, Kepala Desa Bawahan Seberang menyambut baik kegiatan pendampingan ini dan mengaku siap memperbaiki segala kekurangan yang ditemukan. “Kami berterima kasih atas arahan dari tim Dinas PMD. Segera kami akan berbenah dan melengkapi semua berkas yang belum lengkap, agar administrasi Desa Bawahan Seberang semakin rapi dan sesuai aturan,” ungkapnya. Ia juga menginstruksikan seluruh perangkat desa untuk bekerja lebih disiplin dan saling berkoordinasi guna menjamin kelancaran pelayanan serta ketertiban administrasi di desa.

Tim pemantauan berharap, setelah dilakukan pembinaan dan perbaikan, administrasi di Desa Bawahan Seberang dapat menjadi lebih rapi, lengkap, dan tepat waktu. Dinas PMD Kabupaten Banjar juga berencana melakukan pemantauan kembali secara berkala untuk memastikan perbaikan yang dilakukan berjalan konsisten dan berkelanjutan, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berdaya guna bagi masyarakat.