Pada tanggal 4 Desember 2023, Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU), dan Majelis Ulama Kabupaten Banjar akan menyelenggarakan acara Netralitas Kepala Desa Mewujudkan Pemilu Damai. Acara ini bertujuan untuk mengedukasi dan membangun kesadaran pentingnya netralitas kepala desa dalam menjaga keberlangsungan demokrasi melalui pemilu yang adil dan damai. Kepala desa memiliki peran strategis dalam masyarakat dan dapat memberikan pengaruh yang signifikan terhadap proses pemilihan umum. Dalam acara tersebut, peserta utama adalah Pambakal Bawahan Seberang, yang merupakan para kepala desa di Kabupaten Banjar. Mereka adalah tokoh sentral di tingkat desa dan memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan pelaksanaan pemilu yang berkualitas dan tidak dipengaruhi oleh kepentingan politik tertentu. Netralitas kepala desa menjadi kunci penting dalam menjaga keadilan dan integritas pemilu.
Sebagai penyelenggara publik, mereka harus memastikan bahwa mereka tidak memihak kepada calon atau partai politik tertentu, melainkan melayani kepentingan masyarakat secara adil dan seimbang. Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar, bersama dengan KPU, BAWASLU, dan Majelis Ulama Kabupaten Banjar, akan memberikan materi dan pelatihan kepada para kepala desa tentang pentingnya netralitas dalam pemilu. Materi yang disampaikan akan meliputi prinsip-prinsip demokrasi, kode etik kepala desa, peran kepala desa dalam pemilu, serta strategi untuk meminimalisir potensi politisasi di tingkat desa. Diharapkan, acara Netralitas Kepala Desa Mewujudkan Pemilu Damai ini dapat menghasilkan kesadaran yang lebih tinggi mengenai peran dan tanggung jawab kepala desa dalam menjaga integritas pemilu. Melalui pendidikan dan pelatihan ini, diharapkan para kepala desa akan menjadi agen perubahan yang berkomitmen untuk menjaga netralitas mereka demi terwujudnya pemilu yang damai dan berkeadilan Kabupaten Banjar