Meningkatkan Kesadaran Masyarakat Pada tanggal 6 Mei 2025, suasana aula Kecamatan Mataraman yang dihadiri oleh Kaur Umum Desa Bawahan Seberang untuk mengikuti acara sosialisasi penting tentang Pajak Kendaraan & Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor. Acara ini merupakan kolaborasi antara SAMSAT, Polres Banjar, Camat Mataraman, dan Jasa Raharja, bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait kewajiban perpajakan kendaraan bermotor serta proses balik nama.
acara ini menarik perhatian banyak peserta dari berbagai kalangan. Petugas dari SAMSAT dan Polres Banjar memberikan penjelasan mendalam tentang kebijakan perpajakan kendaraan, tata cara pembayaran pajak, serta konsekuensi hukum bagi pelanggar. Para peserta juga diberikan pemahaman yang lebih baik mengenai proses balik nama kendaraan, pentingnya kepemilikan surat-surat kendaraan yang lengkap, dan perlindungan yang diberikan oleh Jasa Raharja dalam hal kecelakaan.
Kehadiran Camat Mataraman turut memberikan dukungan atas kegiatan ini sebagai upaya memperkuat kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi regulasi perpajakan yang berlaku. Melalui sesi tanya jawab yang interaktif, peserta dapat memperoleh pemahaman yang lebih mendalam serta klarifikasi terkait isu-isu seputar pajak kendaraan dan balik nama. Diharapkan melalui kegiatan sosialisasi ini, masyarakat Kecamatan Mataraman dapat lebih sadar akan tanggung jawab mereka sebagai pemilik kendaraan bermotor dan dapat mematuhi kewajiban perpajakan dengan baik. Semangat kebersamaan antara instansi terkait dan partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci kesuksesan dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan penuh kesadaran akan aturan hukum yang berlaku.