Pada tanggal 8 Mei 2025, berlangsung acara penting dalam agenda pembangunan ekonomi di Aula Kecamatan Mataraman. Acara tersebut merupakan Sosialisasi Koperasi Desa Merah Putih yang bertujuan untuk membentuk koperasi desa sesuai dengan instruksi Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto. Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting di tingkat desa, antara lain Pambakal, Ketua BPD, dan Kaur Keuangan.
Mereka memegang peranan kunci dalam pembentukan koperasi desa sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat setempat. Instruksi dari Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa setiap desa wajib membentuk Koperasi Desa Merah Putih paling lambat bulan Juni.
Hal ini dilakukan dengan harapan agar pertumbuhan ekonomi di tingkat desa dapat ditingkatkan, menciptakan kondisi sosial yang lebih baik, serta memberikan kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat. Koperasi Desa Merah Putih diharapkan menjadi wadah bagi para petani, pengusaha kecil, dan pelaku usaha lainnya untuk saling mendukung, berkembang, dan bersaing secara sehat dalam pasar global yang semakin kompleks.
Dengan demikian, diharapkan tercipta lingkungan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan memberdayakan seluruh komunitas desa. Melalui sosialisasi ini, diharapkan kesadaran akan pentingnya koperasi sebagai instrumen pembangunan ekonomi lokal semakin meningkat. Semua pihak diharapkan dapat berperan aktif dalam pembentukan koperasi desa guna mewujudkan visi kesejahteraan bersama yang diidamkan.