You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.

Sistem Informasi Desa Bawahan Sebrang

Kec. Mataraman, Kabupaten Banjar, Prov. Kalimantan Selatan
Info
Selamat datang di Website Desa Jangan Lupa Pakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak

Kegiatan Evaluasi Dan Penyusunan APBDES Desa Bawahan Seberang Tahun Anggaran 2024


Kegiatan Evaluasi Dan Penyusunan APBDES Desa Bawahan Seberang Tahun Anggaran 2024

Kegiatan Evaluasi dan Penyusunan APBDES Desa Bawahan Seberang Tahun Anggaran 2024 di Aula Kecamatan Mataraman Pada tanggal 2 Januari 2024, Pemerintah Desa Bawahan Seberang telah melaksanakan kegiatan evaluasi dan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk tahun anggaran 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan perencanaan yang efektif dan transparan dalam penggunaan dana desa serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan. Kegiatan tersebut akan diadakan di Aula Kecamatan Mataraman dan dihadiri oleh Pambakal Bawahan Seberang beserta aparat pemerintah desa.

Selain itu, Camat Mataraman dan Pendamping Desa juga akan ikut hadir dalam kegiatan ini. Dengan melibatkan berbagai pihak terkait, diharapkan evaluasi dan penyusunan APBDes dapat mencerminkan kebutuhan nyata dan aspirasi masyarakat setempat. Evaluasi APBDes merupakan proses penting untuk mengevaluasi pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dilakukan pada tahun sebelumnya. Hal ini bertujuan untuk menilai pencapaian target, mengidentifikasi kendala, serta merumuskan langkah perbaikan ke depan. Selanjutnya, proses penyusunan APBDes tahun anggaran 2024 akan mengacu pada hasil evaluasi dan input dari rapat evaluasi tersebut.

Proses ini melibatkan perumusan rencana program dan kegiatan desa serta alokasi dana yang tepat untuk mewujudkan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan. Dalam kegiatan ini, diharapkan pihak Pemerintah Desa Bawahan Seberang dapat mempertimbangkan masukan dari Camat Mataraman, Pendamping Desa, dan partisipasi aktif masyarakat dalam menentukan alokasi dana yang efektif. Dengan cara ini, APBDes Desa Bawahan Seberang tahun 2024 akan mencerminkan kebutuhan riil masyarakat dan berkontribusi pada pembangunan yang berkelanjutan di wilayah tersebut. Melalui evaluasi dan penyusunan APBDes Desa Bawahan Seberang Tahun Anggaran 2024, diharapkan tercipta transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat yang lebih baik dalam pengelolaan dana desa. Hal ini juga menjadi langkah penting dalam mendorong pembangunan yang berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat.

Bagikan artikel ini:
Komentar

APBDes 2021 Pelaksanaan

Rp967 Rp1,060
91.21%
Rp41 Rp41
100%

APBDes 2021 Pendapatan

APBDes 2021 Pembelanjaan

Rp385 Rp396
97.34%
Rp354 Rp420
84.26%
Rp10 Rp10
100%
Rp38 Rp45
84.25%
Rp179 Rp188
95.02%