Pada tanggal 18 September 2024, Bertempat di Aula Kecamatan Mataraman. Acara penting untuk menetapkan dan mengesahkan batas Desa di Kecamatan Mataraman menjadi fokus utama pada malam itu. Kehadiran yang luar biasa dari para Pambakal Bawahan Seberang turut memeriahkan acara tersebut. Camat Mataraman bersama dengan anggota Dinas PMD hadir secara langsung dalam kegiatan tersebut, menunjukkan komitmen dan perhatian yang besar terhadap proses penetapan dan pengesahan batas desa. Keberadaan mereka memberikan keyakinan serta legitimasi bagi keseluruhan proses yang sedang berlangsung. Dalam dunia administrasi pemerintahan, penetapan dan pengesahan batas desa memiliki peranan yang sangat vital. Hal ini tidak hanya sekadar menentukan wilayah administratif, namun juga menciptakan ketertiban, kejelasan, dan stabilitas bagi masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah tersebut.
Dengan adanya kehadiran Pambakal Bawahan Seberang, aspek koordinasi antarwilayah pun menjadi semakin terjalin dengan baik. Kerjasama lintas desa dan kecamatan menjadi lebih solid, menciptakan sinergi yang harmonis dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan. Acara penetapan dan pengesahan batas desa di Kecamatan Mataraman pada malam itu tidak hanya sekadar seremonial belaka. Lebih dari itu, acara tersebut menjadi momentum penting bagi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berkeadilan bagi seluruh warga masyarakat di sekitar wilayah tersebut. Dengan demikian, kehadiran para Pambakal Bawahan Seberang, didukung oleh Camat Mataraman dan Dinas PMD, telah melengkapi proses penetapan dan pengesahan batas desa menjadi sesuatu yang lebih dari sekadar sebuah kegiatan administratif. Mereka adalah ujung tombak dalam menjaga keutuhan wilayah serta kepentingan masyarakat di Kecamatan Mataraman.