Musrembang RKPDES Di Desa Bawahan Seberang: Proses Penetapan Perencanaan Desa Pada tanggal 16 Oktober 2024, tepat pukul 13:00 Wita, Balai Desa Bawahan Seberang menjadi saksi dari kegiatan penting yang diselenggarakan di dalamnya. Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrembang) untuk penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) terselenggara dengan semarak.
Dalam suasana yang penuh antusiasme, berbagai stakeholder penting Desa Bawahan Seberang turut hadir memeriahkan acara tersebut. Camat Mataraman memberikan garis besar arah pembangunan wilayah tersebut. Pambakal Bawahan Seberang membawakan usulan-usulan yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat setempat. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bawahan Seberang memberikan pandangan dari sudut pandang legislatif dan kontrol. Pendamping Desa turut serta memberikan insight yang mendalam terkait implementasi program-program pembangunan.
Musrembang ini tidak hanya sekadar menjadi ajang diskusi, namun juga menjadi wadah untuk menyatukan visi bersama dalam merumuskan langkah-langkah strategis kedepan. Berbagai aspirasi masyarakat turut didengar dan dicermati untuk dijadikan dasar dalam penyusunan RKPDES yang lebih inklusif dan tepat sasaran. Pengambilan keputusan dilakukan secara musyawarah mufakat demi mencapai kesepakatan yang dapat menjawab tuntutan dan kebutuhan seluruh elemen masyarakat Desa Bawahan Seberang. Dengan proses yang transparan dan partisipatif, diharapkan RKPDES yang dihasilkan akan benar-benar mencerminkan apa yang menjadi harapan dan kebutuhan masyarakat setempat.
Musrembang RKPDES di Desa Bawahan Seberang bukan hanya sekadar seremonial, melainkan sebuah tonggak awal dalam proses perencanaan pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berorientasi pada kesejahteraan bersama. Semangat gotong royong dan kebersamaan terpancar jelas dari acara ini, menggambarkan komitmen kuat untuk memajukan Desa Bawahan Seberang ke arah yang lebih baik dan lebih berdaya.