Pada tanggal 15 November 2024, sebuah peristiwa penting terjadi di Desa Bawahan Seberang yang menggugah partisipasi seluruh warganya. Rapat Pembentukan Rukun Kematian Periode 2024/2029 di Desa Bawahan Seberang menjadi momen bersejarah yang turut dihadiri oleh Pambakal Bawahan Seberang dan seluruh Masyarakat Desa Bawahan Seberang.
rapat tersebut digelar menandai langkah awal dalam membangun kerukunan dan keterlibatan aktif dalam urusan kematian bagi periode lima tahun ke depan. Keberadaan Rukun Kematian ini menjadi sarana utama bagi masyarakat setempat untuk bersatu dan bertanggung jawab atas proses pemakaman serta segala aspek terkait. Dengan kehadiran Pambakal Bawahan Seberang sebagai representasi otoritas lokal, serta dukungan penuh dari seluruh warga desa, rapat tersebut berhasil mencapai tujuannya.
Diskusi mendalam mengenai prosedur, regulasi, dan tata kelola terkait kematian dilakukan dengan penuh rasa hormat dan kepedulian. Keterlibatan seluruh lapisan masyarakat, mulai dari pemuda hingga tokoh-tokoh adat, menegaskan komitmen bersama dalam menjaga tradisi dan norma yang telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari di Desa Bawahan Seberang.
Melalui momentum bersejarah ini, semangat gotong royong dan kebersamaan semakin diperkuat dalam membentuk fondasi yang kokoh bagi masa depan Desa Bawahan Seberang. Keputusan-keputusan yang dihasilkan dari rapat tersebut diyakini akan membawa dampak positif dan memberi arah yang jelas dalam upaya menjaga keharmonisan antarwarga serta penghormatan terhadap proses kematian di tengah-tengah masyarakat yang religius dan berbudaya seperti Desa Bawahan Seberang.