Pada tanggal 21 April 2025, Balai Wilayah Sungai (BWS) Kabupaten Banjar melaksanakan kegiatan pengecekan lahan persawahan di Desa Bawahan Seberang yang terdampak banjir. Dampak banjir tersebut telah menyebabkan busuknya padi, mengancam hasil panen petani setempat.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk mengevaluasi kerusakan yang terjadi akibat banjir dan menyusun langkah-langkah mitigasi guna mengurangi dampak negatif pada pertanian. Selain itu, BWS juga akan melakukan pengecekan sungai yang mengalami pendangkalan, dengan rencana pembuatan pintu air guna mengatur aliran sungai Riam Kiwa sehingga dapat mengurangi potensi banjir di masa mendatang. Dengan adanya tindakan proaktif ini, diharapkan dapat lebih meningkatkan ketahanan pangan masyarakat lokal serta memberikan perlindungan yang lebih baik terhadap lahan persawahan dari ancaman banjir.
Upaya kolaboratif antara BWS Kabupaten Banjar dan masyarakat Desa Bawahan Seberang diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan berkelanjutan bagi semua pihak yang terlibat.