You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.

Sistem Informasi Desa Bawahan Sebrang

Kec. Mataraman, Kabupaten Banjar, Prov. Kalimantan Selatan
Info
Selamat datang di Website Desa Jangan Lupa Pakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak

Proses Pembuatan Bank Sampah Di Desa Bawahan Seberang


Proses Pembuatan Bank Sampah Di Desa Bawahan Seberang

Pada tanggal 17-juli-2023 Pembakal Desa Bawahan Seberang bersama Kepala Lingkungan 2 dan Tim Pekerja melakukan pengontrolan lokasi untuk membangun Bank Sampah di Desa Bawahan Seberang. Dengan dimulainya pembangunan Bank Sampah ini, diharapkan tidak ada lagi warga masyarakat yang membuang sampah sembarangan, terutama ke sungai. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk mewujudkan Desa Bawahan Seberang yang "Berkualitas" dalam segi kebersihan, kekuatan, keagamaan, dan integritas. Pembuatan Bank Sampah merupakan langkah konkret dalam mengelola sampah secara efektif dan berkelanjutan. Dengan adanya Bank Sampah, masyarakat di Desa Bawahan Seberang dapat secara aktif terlibat dalam proses pengelolaan sampah dengan cara memilah dan mendaur ulang sampah yang dihasilkan. Proses pembuatan Bank Sampah diawali dengan identifikasi lokasi yang strategis dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Setelah itu, dilakukan pemetaan sumber daya manusia dan peralatan yang diperlukan untuk operasional Bank Sampah. Tahap selanjutnya adalah penyusunan perencanaan dan perizinan yang diperlukan untuk memulai pembangunan. Dalam proses pembangunan, berbagai infrastruktur pendukung dibangun seperti tempat penampungan sementara, tempat pemilahan sampah, dan area pengolahan sampah organik. Selain itu, penting juga untuk membangun kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam kegiatan Bank Sampah melalui sosialisasi dan pelatihan. Selama proses pembangunan, penting bagi Pembakal Desa Bawahan Seberang dan Tim Pekerja untuk melakukan pengawasan yang ketat guna memastikan pendirian Bank Sampah sesuai dengan standar kualitas dan kebutuhan yang telah ditetapkan. Hal ini melibatkan pemantauan progres pembangunan, pengelolaan anggaran, serta koordinasi dengan pihak terkait seperti instansi pemerintah dan lembaga lingkungan. Setelah pembangunan selesai, Bank Sampah dapat mulai beroperasi. Masyarakat di Desa Bawahan Seberang akan didorong untuk mengumpulkan sampah mereka secara terpisah, yaitu antara sampah organik dan non-organik. Sampah yang terkumpul kemudian akan diproses dan dijual ke pihak yang berkepentingan, seperti pengusaha daur ulang atau industri yang menggunakan bahan baku daur ulang. Melalui pembangunan Bank Sampah, diharapkan Desa Bawahan Seberang dapat mencapai status "Berkualitas" yang diidamkan. Kebersihan dan keindahan wilayah akan meningkat, sumber daya alam akan terjaga, serta masyarakat akan memiliki kesadaran lebih tinggi dalam menjaga lingkungan. Selain itu, adanya Bank Sampah juga dapat memberikan manfaat ekonomi dengan menciptakan lapangan kerja baru dan mengurangi ketergantungan pada pembuangan sampah konvensional. Dengan komitmen Pembakal Desa Bawahan Seberang, kepala lingkungan, Tim Pekerja, dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan Bank Sampah di Desa Bawahan Seberang akan menjadi langkah awal yang sukses dalam mencapai visi desa yang lebih baik dan berkualitas.

Bagikan artikel ini:
Komentar

APBDes 2021 Pelaksanaan

Rp967 Rp1,060
91.21%
Rp41 Rp41
100%

APBDes 2021 Pendapatan

APBDes 2021 Pembelanjaan

Rp385 Rp396
97.34%
Rp354 Rp420
84.26%
Rp10 Rp10
100%
Rp38 Rp45
84.25%
Rp179 Rp188
95.02%