You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.

Sistem Informasi Desa Bawahan Sebrang

Kec. Mataraman, Kabupaten Banjar, Prov. Kalimantan Selatan
Info
Selamat datang di Website Desa Jangan Lupa Pakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak

Kasi Pemerintahan Bawahan Seberang Hadiri Sosialisasi Petunjuk Pelaksanaan Bangunan


Kasi Pemerintahan Bawahan Seberang Hadiri Sosialisasi Petunjuk Pelaksanaan Bangunan

Partisipasi Kasi Pemerintahan Desa Bawahan Seberang Dalam Sosialisasi Petunjuk Pelaksanaan Persetujuan

Bangunan Gedung dan Aplikasi Sistem Tata Ruang di Aula Kecamatan Mataraman Pada tanggal 17 November 2023, diadakan kegiatan sosialisasi tentang petunjuk pelaksanaan persetujuan bangunan gedung dan aplikasi sistem tata ruang di Aula Kecamatan Mataraman. Kegiatan ini bertujuan untuk melibatkan partisipasi aktif dari Kasi Pemerintahan Desa Bawahan Seberang dalam proses sosialisasi tersebut. Dalam konteks pembangunan dan perencanaan tata ruang, partisipasi masyarakat sangat penting untuk memastikan adanya kesepahaman dan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dalam pengambilan keputusan.

Oleh karena itu, melibatkan Kasi Pemerintahan Desa Bawahan Seberang sebagai perwakilan pemerintahan desa menjadi langkah yang strategis dalam menjalankan kegiatan sosialisasi ini. Kasi Pemerintahan Desa Bawahan Seberang memiliki peran sentral dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat desa terkait persetujuan bangunan gedung dan aplikasi sistem tata ruang. Mereka dapat menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah kecamatan, masyarakat desa, dan para pemilik bangunan yang akan mendapatkan persetujuan. Dalam kegiatan sosialisasi ini, Kasi Pemerintahan Desa Bawahan Seberang akan diberikan pemahaman mendalam mengenai petunjuk pelaksanaan persetujuan bangunan gedung dan aplikasi sistem tata ruang. Mereka akan diajak untuk memahami aturan dan prosedur yang harus diikuti dalam memperoleh persetujuan pembangunan gedung. Selain itu, Kasi Pemerintahan Desa Bawahan Seberang juga akan diberikan pengetahuan tentang penggunaan aplikasi sistem tata ruang yang digunakan dalam proses perizinan bangunan. Hal ini akan mempermudah mereka dalam membantu masyarakat desa dalam mengajukan permohonan persetujuan bangunan gedung melalui sistem yang sudah tersedia. Dengan adanya partisipasi aktif dari Kasi Pemerintahan Desa Bawahan Seberang dalam sosialisasi ini, diharapkan mereka dapat menjadi agen perubahan di tingkat desa. Mereka dapat menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat desa, membantu pemilik bangunan dalam mengikuti prosedur yang benar, serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perencanaan tata ruang yang teratur dan sesuai dengan regulasi yang ada. Partisipasi Kasi Pemerintahan Desa Bawahan Seberang dalam kegiatan sosialisasi ini menjadi langkah menuju pemberdayaan masyarakat desa dalam pengambilan keputusan terkait pembangunan dan tata ruang. Dengan demikian, diharapkan tercipta harmoni antara kepentingan masyarakat desa, pemerintah kecamatan, dan pemilik bangunan dalam menjalankan pembangunan yang berkelanjutan dan sesuai dengan tata ruang yang telah ditetapkan.

Bagikan artikel ini:
Komentar

APBDes 2021 Pelaksanaan

Rp967 Rp1,060
91.21%
Rp41 Rp41
100%

APBDes 2021 Pendapatan

APBDes 2021 Pembelanjaan

Rp385 Rp396
97.34%
Rp354 Rp420
84.26%
Rp10 Rp10
100%
Rp38 Rp45
84.25%
Rp179 Rp188
95.02%