Pada tanggal 24 April 2025 pukul 10:23:24, Dinas Pertanian Kabupaten Banjar menjadi saksi kegiatan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui sosialisasi standar usaha kios saprodi pertanian. Kegiatan ini diprakarsai oleh Kasi Kesejahteraan Masyarakat Bawahan Seberang, sebagai langkah proaktif dalam memajukan sektor pertanian dan ekonomi lokal. Dengan menghadiri acara ini, para peserta diharapkan dapat memahami pentingnya standar usaha dalam menjalankan kios saprodi pertanian. Melalui standar ini, diharapkan kualitas produk dapat ditingkatkan serta memperluas jangkauan pasar, memberikan dampak positif bagi para pelaku usaha dan konsumen.
Sosialisasi ini juga bertujuan untuk memberdayakan para pelaku usaha lokal dan menciptakan lingkungan ekonomi yang berkelanjutan. Dengan pemahaman yang baik tentang standar usaha, diharapkan kios-kios saprodi pertanian di wilayah ini dapat bersaing secara sehat di pasar yang semakin kompetitif. Dalam suasana kolaborasi dan sharing knowledge, diharapkan setiap peserta dapat membawa pulang wawasan yang bernilai tambah bagi usaha mereka masing-masing. Komitmen untuk terus belajar dan berkembang merupakan kunci utama menuju kesuksesan dalam dunia bisnis, termasuk di sektor pertanian. Kasi Kesra Bawahan Seberang memandang bahwa kesejahteraan masyarakat sangat bergantung pada kemajuan sektor pertanian, dan melalui kegiatan seperti ini, diharapkan akan tercipta sinergi yang kuat antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam mewujudkan pertanian yang lebih produktif dan berdaya saing. Dengan demikian, sosialisasi standar usaha kios saprodi pertanian bukan hanya sekadar acara formal, tetapi merupakan langkah nyata menuju peningkatan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. Semoga kegiatan ini dapat menjadi awal yang baik dalam membangun fondasi ekonomi yang kokoh dan berkelanjutan di Kabupaten Banjar.