Pada tanggal 29 November 2023,diadakan kegiatan penegasan dan penetapan batas administrasi yang berlokasi di Aula Kecamatan Mataraman. Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara pihak ke-3 yang difasilitasi oleh Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Banjar. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk menghilangkan keraguan terkait letak batas desa, terutama bagi desa-desa yang berbeda kecamatan maupun desa tetangga. Dengan melakukan penegasan dan penetapan secara jelas, diharapkan dapat mencegah konflik di masa depan. Melalui kerjasama dengan pihak ke-3 dan fasilitasi PMD Kabupaten Banjar, kegiatan ini dihadiri oleh pambakal bawahan seberang. Pambakal bawahan seberang tersebut memiliki peran penting dalam memastikan bahwa setiap desa memiliki pemahaman yang jelas tentang batas administratifnya dengan desa tetangga. Proses penegasan dan penetapan batas dilakukan dengan cermat dan transparan. Dalam kegiatan ini, akan melibatkan perwakilan dari setiap desa yang terlibat serta pihak berwenang terkait, seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Tata Ruang, dan Camat. Dalam rangkaian kegiatan ini, akan dilakukan survei lapangan dan pengukuran secara akurat untuk memperoleh data yang valid. Data ini kemudian akan dianalisis dan dibahas bersama oleh pihak yang terlibat untuk mencapai kesepakatan mengenai batas administrasi desa. Dengan adanya kegiatan penegasan dan penetapan batas administrasi ini, diharapkan akan tercipta kejelasan yang menyeluruh bagi semua pihak terkait. Hal ini akan membantu mencegah potensi konflik di kemudian hari serta memperkuat kerjasama antar-desa maupun antar-kecamatan dalam Kabupaten Banjar. Dalam prosesnya, penting bagi semua pihak terkait untuk berkomunikasi dengan baik, saling mendengarkan, dan bekerja sama demi tercapainya hasil yang akurat dan dapat diterima oleh seluruh pihak.
Pambakal Bawahan Seberang Menghadiri Penegasan Dan Penetapan Batas Administrasi Desa
Bagikan artikel ini: